Dengan Niat Mengabdi, Kang Wasta Daftar Bacalon Kuwu Sukasari
Dengan Niat Mengabdi, Kang Wasta Daftar Bacalon Kuwu Sukasari

Signal.co.id – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa atau Kuwu (Pilwu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 mendatang. Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kuwu (Bacakuwu) telah resmi dibuka sejak 1 Oktober 2025.
Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu akan mengikuti Pilwu tahun ini, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak serta Keputusan Bupati Indramayu Nomor 30/DPMD/2025 tentang Jadwal dan Tahapan Pilwu Serentak Tahun 2025.
Salah satu yang telah resmi mendaftarkan diri adalah Kang Wasta, yang maju sebagai Bakal Calon Kuwu Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Pendaftaran dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di hadapan Panitia 7 Desa Sukasari bertempat di Balai Desa setempat.
Dengan untaian doa, Kang Wasta bersama keluarga besarnya berangkat dari rumah menuju kantor desa untuk menyerahkan berkas persyaratan pencalonan.
“Alhamdulillah, persyaratan sudah diterima oleh panitia. Kami ucapkan terima kasih atas sambutan baik dari panitia,” ujarnya.
Kang Wasta dikenal sebagai pribadi sederhana, mudah bergaul, dan komunikatif dengan masyarakat. Ia mengaku ingin mengabdikan diri untuk membangun desa melalui jalur pemilihan Kuwu.
“Jika saya terpilih menjadi Kepala Desa, saya siap menjadi pelayan masyarakat dan membangun desa berdasarkan aspirasi warga. Saya ingin memimpin dengan keterbukaan,” janji Wasta.
Ia juga mengusung moto ‘Ketahanan Pangan, Religius, Ekonomis, Amanah, Tegas, Inovatif, dan Fleksibel (Kreatif)’ sebagai arah kepemimpinannya. Lebih lanjut, Kang Wasta menegaskan bahwa dirinya maju bukan karena faktor materi.
“Saya tidak mengandalkan uang atau politik uang. Saya hanya bermodal kejujuran dan niat tulus untuk mengabdi. Namun, saya tetap menghormati hak warga untuk memilih siapa pun yang mereka anggap layak,” ujarnya.
Ia pun menyatakan kesiapannya menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
“Pada 10 Desember nanti, siapa pun yang terpilih sebagai Kuwu, harus kita hormati bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penerimaan Bakal Calon Kuwu Desa Sukasari, Andi Hidayat, menjelaskan bahwa terdapat lima bakal calon Kuwu yang telah mendaftar, yakni Wasta, Waskadi (petahana), Nano Darsono, Hj. Tarsitem, dan Samsudin alias Sanud.
“Semua calon sudah menyerahkan berkas pendaftaran. Namun, bagi yang masih memiliki kekurangan persyaratan, masih diberi waktu hingga Senin, 13 Oktober 2025 pukul 24.00 WIB di kantor desa,” terang Andi.