Sidang Kasus Pembunuhan Paoman, Saksi Irfan Ungkap Kejanggalan Perilaku Ririn hingga Dugaan Pengarahan Informasi Sejak Awal Kasus

Sidang Kasus Pembunuhan Paoman, Saksi Irfan Ungkap Kejanggalan Perilaku Ririn hingga Dugaan Pengarahan Informasi Sejak Awal Kasus


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Sidang Kasus Pembunuhan Paoman, Saksi Irfan Ungkap Kejanggalan Perilaku Ririn hingga Dugaan Pengarahan Informasi Sejak Awal Kasus

Signal.co.id – Persidangan perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali mengungkap sejumlah fakta yang dinilai penting dalam mengurai peran para terdakwa. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi Irfan alias Awek yang memberikan keterangan terkait aktivitas dan perilaku terdakwa Ririn serta Priyo sebelum dan sesudah peristiwa pembunuhan terjadi.

Dalam persidangan, Irfan menceritakan pertemuannya dengan Ririn dan Priyo beberapa jam sebelum malam kejadian. Menurutnya, saat itu ia mendatangi keduanya setelah sebelumnya mencari Ririn ke rumahnya dan bertemu Sela (saat itu Istri Ririn).

Saat akhirnya bertemu pada malam hari, Irfan melihat ada sesuatu yang berbeda dari sikap keduanya. Ia menggambarkan Ririn dan Priyo tampak lebih gelisah dibanding biasanya. Bahkan, menurutnya, Ririn terkesan terburu-buru dan berulang kali mendorong dirinya untuk segera pulang karena mengaku akan kembali bepergian sekitar pukul 22.00 WIB sebelum berangkat ke Tangerang keesokan harinya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang disorot dalam persidangan karena terjadi hanya beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan satu keluarga di Paoman yang kemudian menggemparkan masyarakat Indramayu.

Tidak hanya itu, Irfan juga mengungkap adanya informasi yang menurutnya janggal setelah kasus pembunuhan mulai terungkap ke publik.

Menurut kesaksiannya, pada 1 September, Ririn beberapa kali menghubunginya melalui telepon dan menyampaikan informasi terkait pembunuhan di Paoman. Saat itu, Ririn memberitahukan adanya pembunuhan di rumah Budi dan kemudian mengatakan bahwa seluruh anggota keluarga korban meninggal dunia.

Namun yang dianggap janggal, lanjut Irfan, Ririn juga menyebut nama Evan sebagai orang yang telah ditangkap dan diduga sebagai pelaku, padahal pada saat itu belum ada pemberitaan maupun informasi resmi mengenai penangkapan tersebut.

“Saya tahunya dari Ririn,” ujar Irfan saat menjawab pertanyaan dalam persidangan.

Fakta ini menjadi perhatian karena berdasarkan kronologi yang terungkap selama persidangan, informasi mengenai status Evan baru muncul setelah proses pemeriksaan oleh penyidik berlangsung dan bukan pada saat awal kasus mencuat ke publik. Berita penemuan mayat di Paoman juga baru dipublikasikan di media pada 2 September 2025.

Selain soal informasi penangkapan Evan, Irfan juga mengaku mendengar cerita yang disampaikan Ririn terkait uang senilai Rp1 miliar yang dikaitkan dengan kasus tersebut. Meski demikian, informasi tersebut tidak ia ketahui secara langsung dan hanya diperoleh dari pembicaraan dengan Ririn.

Dalam keterangannya, Irfan turut menyinggung persoalan penggunaan identitas milik orang lain yang sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan. Ia membenarkan bahwa foto dan identitas milik seorang bernama Dudu pernah digunakan oleh Ririn dalam Juni 2025 untuk mengambil sisa uang dapen pamannya sejumlah 17 juta rupiah di BRI.

Menurut Irfan, foto pada KTP yang digunakan memang merupakan foto Dudu namun dengan identitas Aman Yani. Ia juga memastikan kartu ATM yang ditunjukkan kepadanya merupakan ATM Bank BRI asli, sementara dokumen lain yang digunakan berupa salinan identitas dan kartu keluarga.

Kesaksian Irfan juga menguatkan sejumlah fakta yang sebelumnya telah muncul di persidangan terkait karakter dan hubungan antara Ririn dan Priyo.

Menurut Irfan, Ririn dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan lingkungan sekitar. Sebaliknya, Priyo dikenal sebagai sosok sederhana yang sering membantu pekerjaan warga, menjadi marbot masjid, dan mengerjakan pekerjaan serabutan.

Saat ditanya mengenai hubungan keduanya, Irfan menilai Ririn merupakan pihak yang lebih dominan.

“Yang dominan Ririn, Pak,” kata Irfan di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan bahwa dalam pergaulan sehari-hari, Priyo lebih sering menjadi orang yang menerima perintah dibanding memberikan arahan kepada orang lain.

“Kalau Priyo itu kami yang selalu nyuruh. Apa yang kami suruh, dia mau. Dia nurut,” ujarnya.

Menurut Irfan, secara kemampuan komunikasi maupun pengalaman kerja, Ririn juga dinilai lebih unggul dibanding Priyo. Ia menyebut Ririn merupakan lulusan SMK dan pernah bekerja di Bank BJB, sedangkan Priyo hanya lulusan SMP dan belum memiliki pengalaman kerja tetap.

Keterangan tersebut sejalan dengan argumentasi yang selama ini dibangun tim penasihat hukum Priyo yang menilai terdakwa Priyo tidak memiliki posisi dominan dalam hubungan dengan Ririn.

Fakta lain yang muncul dari kesaksian Irfan adalah soal keberadaan palu bogem yang sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan.

Irfan mengaku mendapat cerita dari Didi, sepupu Priyo yang tinggal bersama, bahwa setelah penangkapan Priyo dan Ririn, sebuah palu bogem serta cangkul yang biasa digunakan untuk pekerjaan bangunan diketahui hilang.

Menurut keterangan yang ia dengar, alat tersebut memang biasa digunakan untuk pekerjaan tukang bangunan dan sebelumnya disimpan di rumah.

Dalam persidangan, Irfan juga mengungkap pernah mengunjungi Priyo di rumah tahanan sebelum persidangan berlangsung. Saat itu, kata dia, Priyo mengaku tidak melakukan pembunuhan terhadap para korban.

Menurut Irfan, pengakuan yang diterimanya dari Priyo sejalan dengan keterangan yang kemudian disampaikan terdakwa di persidangan, yakni hanya mengakui keterlibatan terhadap bayi korban dan membantah sebagai pelaku pembunuhan seluruh anggota keluarga.

Kesaksian Irfan alias Awek menjadi salah satu keterangan yang cukup panjang dan rinci dalam sidang kali ini. Keterangan tersebut melengkapi rangkaian fakta yang sebelumnya terungkap, mulai dari hasil pemeriksaan digital forensik menggunakan Cellebrite, dugaan rekayasa penggunaan identitas, hingga hubungan antara Ririn dan Priyo menjelang terjadinya pembunuhan satu keluarga yang menewaskan empat korban di Paoman.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry