Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jakarta, Satresnarkoba PolresIndramayu Ringkus DuaPengedar di Anjatan

Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jakarta, Satresnarkoba PolresIndramayu Ringkus DuaPengedar di Anjatan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Gagalkan Peredaran Ganja Asal Jakarta, Satresnarkoba PolresIndramayu Ringkus DuaPengedar di Anjatan

Jajaran Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasilmenggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering seberat hampir satu kilogram. Duapemuda berinisial W (29) dan R (21) diringkuspetugas saat sedang menunggu pembeli disebuah warung di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad FajarGemilang, mengungkapkan bahwapenangkapan ini merupakan tindak lanjut darilaporan masyarakat yang resah denganaktivitas mencurigakan para tersangka. Dari tangan keduanya, polisi menyita paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai748,55 gram.

“Kedua tersangka kami amankan saat sedangnongkrong di warung. Berdasarkan hasilpemeriksaan sementara, mereka mengakumendapatkan pasokan barang haram tersebutdari wilayah Jakarta untuk diedarkan diIndramayu,” ujar Kapolres, Sabtu (4/4/2026).

Selain menyita ganja kering, petugas jugamengamankan sejumlah barang buktipendukung yang diduga kuat digunakan untukaktivitas peredaran gelap narkoba, antara lain:

▪ Satu unit timbangan digital.

▪ Bundel plastik klip dan lakban untukpengemasan.

▪ Telepon genggam (ponsel) untuk transaksi.

▪ Sepeda motor yang diduga digunakan sebagaisarana transportasi pengiriman paket.

Kapolres menambahkan, ganja tersebut sudahdikemas dalam paket-paket kecil yang siapdidistribusikan kepada pemesan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalamanintensif untuk membongkar jaringan yang lebihluas.

Pihak kepolisian telah mengantongi identitaspemasok utama berinisial G dan Y yang kiniresmi ditetapkan sebagai Daftar PencarianOrang (DPO). Keduanya diduga kuat sebagaibandar yang mengirimkan ganja keringtersebut kepada W dan R.

“Tim kami masih di lapangan untuk melakukanpengembangan kasus dan memburu keduaDPO tersebut. Kami berkomitmen untukmemutus mata rantai peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Indramayu,” tegasKapolres

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengapresiasi peran aktifmasyarakat yang telah memberikan informasiawal. Ia mengimbau warga agar tidak ragumelaporkan segala bentuk indikasipenyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Masyarakat dapat melaporkan temuanmelalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110. Sekecilapa pun informasi yang diberikan akan sangatberharga bagi kami dalam memberantasnarkoba,” pungkasnya

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry