Tahapan Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu(PAW) Desa Kaplongan

Tahapan Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu(PAW) Desa Kaplongan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Tahapan Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu(PAW) Desa Kaplongan

Prosesi pemilihan kuwu pergantian antarwaktu(Pilwu PAW) Desa Kaplongan, KecamatanKedokanbunder, Kabupaten Indramayu semakinmendekati pelaksanaan. Tiga calon kuwu (calwu) PAW kini telah memiliki nomor urut setelah panitiamenyelenggarakan pengundian nomor urut bagipara calon.

Pengundian nomor urut dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026. Hal itu sesuai dengan jadwal tahapanPAW yang telah disusun. “Alhamdulillah, semuaberjalan dengan baik,” ujar Ketua Panitia PemilihanKuwu (Panpilwu) PAW Kaplongan, Dr AminHidayat, Sabtu (4/4/2026).

Amin menjelaskan, proses pengundian nomor uruttersebut disaksikan langsung oleh unsur MuspikaKedokanbunder, para saksi dari masing-masingcalon kuwu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta mendapat pengawalan ketat dari petugaskeamanan.

Dalam pengundian yang diikuti tiga calon kuwutersebut, ditetapkan nomor urut satu (1) Mugeni, nomor urut dua (2) Masnadi, dan nomor urut tiga(3) Abdul Kodir.

Dengan selesainya proses pengundian danpenetapan nomor urut, para calon selanjutnya akanmemasuki masa kampanye. Nomor urut ini jugamemudahkan masyarakat dalam mengenali danmenentukan pilihan.

“Pengundian ini menandai dimulainya persainganresmi antar calon untuk memperebutkan posisiKuwu Kaplongan. Para calon diharapkan mampumeraih simpati dan kepercayaan pemilih, sehinggaterpilih pemimpin sesuai harapan masyarakat,” jelas Amin.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry