Kritik Keras Penanganan Kasus Paoman, Toni RM: Kalau Tak Mampu Ungkap Pelaku Sebenarnya, Kapolres Mundur!
Kritik Keras Penanganan Kasus Paoman, Toni RM: Kalau Tak Mampu Ungkap Pelaku Sebenarnya, Kapolres Mundur!
Signal.co.id – Kuasa hukum dua terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Toni RM, melontarkan kritik keras terhadap kinerja kepolisian. Ia bahkan secara tegas meminta Kapolres Indramayu untuk mundur apabila tidak mampu mengungkap pelaku sebenarnya.
Pernyataan itu disampaikan Toni saat diwawancarai di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (08/04/2026).
Toni menyoroti belum adanya tindak lanjut dari aparat kepolisian terhadap empat nama yang telah disebut oleh terdakwa Prio sejak sidang pertama. Menurutnya, informasi yang disampaikan terdakwa bukanlah fiktif, melainkan memiliki dasar yang jelas dan telah ia telusuri secara langsung.
“Sejak nama-nama itu disebutkan oleh terdakwa Prio di sidang pertama, saya sudah melakukan penelusuran. Nama Aman Yani itu ada, saya punya fotonya, saya sudah ke rumahnya. Dia sudah bercerai dan meninggalkan istrinya sejak 2016,” ungkap Toni.
Selain itu, Toni juga menyebut nama Joko yang menurutnya terekam dalam CCTV saat memasuki gerbang rumah korban. Ia mengungkapkan bahwa terdakwa Prio telah memberikan keterangan detail terkait sosok tersebut, termasuk ciri fisik hingga aktivitas sebelum kejadian.
“CCTV yang masuk ke gerbang rumah almarhum Budi itu, menurut Prio adalah Joko. Bahkan Prio sempat menyampaikan ke penyidik, tapi malah mendapat kekerasan. Ini penyidik macam apa?” tandasnya.
Tak hanya itu, Toni juga mengungkap keberadaan nama Yoga yang disebut berada di lokasi sebelum kejadian. Informasi tersebut, kata dia, diperoleh dari keterangan ibu dari Euis (salah satu korban) yang sempat berkomunikasi melalui telepon sebelum peristiwa terjadi.
“Sekitar 30 menit sebelum kejadian, korban menyampaikan ada tamu, Yoga dan tiga temannya. Artinya keberadaan Yoga itu terkonfirmasi,” jelasnya.
Sementara satu nama lainnya, yakni Hadi, disebut masih dalam proses penelusuran oleh pihaknya.
Meski demikian, Toni menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai tidak merespons informasi-informasi tersebut. Ia menilai aparat seharusnya proaktif menindaklanjuti setiap petunjuk yang muncul di persidangan maupun dari keterangan terdakwa.
“Polisi belum merespons, segitu jelasnya informasi itu. Ini artinya polisi tidak mau menangkap pelaku yang sebenarnya. Zalim itu polisi kayak gitu,” ujar Toni.
Lebih jauh, Toni juga menyinggung dugaan tindakan kekerasan yang dialami kedua terdakwa saat proses penyidikan. Ia menyebut kliennya mengalami penganiayaan hingga menyebabkan luka serius.
“Ririn sampai patah kakinya, Prio kakinya bengkok. Kalau tidak ada inisiatif menangkap pelaku sebenarnya, saya pasti akan persoalkan tindakan kekerasan itu,” kata dia.
“Jangan takut kalau pelaku yang sebenarnya ketangkap. Justru ya, saya mengapresiasi,” imbuhnya.
Toni juga menilai penyidik seharusnya lebih mengedepankan pendekatan profesional dengan memverifikasi keterangan terdakwa, termasuk menelusuri komunikasi telepon dan bukti digital yang disebutkan.
“Kalau sejak awal polisi mau mendengarkan, mengecek handphone, melacak nomor, itu bisa terungkap. Tidak perlu kekerasan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Toni menyampaikan pesan tegas kepada Kapolres Indramayu.
“Kapolres jangan diam saja. Kalau tidak mampu mengungkap pelaku yang sebenarnya, mundur dari Indramayu,” tegas Toni.



