Tak Kantongi Izin, Kepala Desa Telukagung Indramayu Nekat Keruk Tanah Sedimen dari Proyek BBWS untuk Bangun KMP
Tak Kantongi Izin, Kepala Desa Telukagung Indramayu Nekat Keruk Tanah Sedimen dari Proyek BBWS untuk Bangun KMP
Signal.co.id – Tanah sedimen hasil dari proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dikeruk untuk mengurug lahan bakal bangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu. Padahal, pihak terkait belum mengantongi izin resmi dari BBWS.

Menurut Kepala Desa (Kuwu) Telukagung, Rasmani, ia berani mengambil tanah sedimen dari proyek BBWS yang berada di wilayah telukagung tersebut atas arahan Pasi Intel Kodim 0616/Indramayu.
“Yang menyarankan mengambil sedimen itu Pasi Intel Kodim 0616/Indramayu. Desa hanya menerima manfaat,” tegas Rasmani, ditemui di ruangannya, Jumat (30/01/2026).
Rasmani menjelaskan, atas saran Pasi Intel Kodim 0616/Indramayu, sebelum pengambilan dilakukan, pihak desa telah mengirimkan surat permohonan kepada BBWS. Namun, balasan dari BBWS menyatakan bahwa sedimen tidak diizinkan untuk diambil.
“Desa sudah bersurat ke BBWS dan ada balasan bahwa sedimen tidak boleh diambil, makanya dialihkan ke disposal di Sungai Cimanuk,” ujarnya.

Meski demikian, sebelum surat larangan resmi diterima, pengambilan sedimen sempat berlangsung selama satu hari, namun dihentikan begitu balasan dari BBWS diterima.
“Setelah bersurat, sempat diambil selama satu hari juga tidak full. Jadi bersurat dulu, terus melakukan pengambilan, lalu datang surat balasan selang satu hari. Jadi langsung dihentikan, cuma setengah hari,” jelas Rasmani.
Menurutnya, alasan BBWS melarang pengambilan sedimen karena tanah di lokasi proyek masih labil dan berisiko mengalami pergeseran jika terkena air.
“Antisipasi agar tidak ada pergeseran tanah, karena kondisi tanah di situ masih belum stabil,” pungkasnya.
Sementara, menurut informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, tanah sedimen sengaja ditata rapih di tanggul pinggir sepanjang kali tersebut untuk mengantisipasi agar aliran air tidak meluber ke jalan, hal ini sesuai RAB pada proyek tersebut.




