BPD Plumbon Sahkan dan Tetapkan Danto Sebagai Kuwu Terpilih Desa Plumbon Dalam Pemilihan Kuwu 2025.

BPD Plumbon Sahkan dan Tetapkan Danto Sebagai Kuwu Terpilih Desa Plumbon Dalam Pemilihan Kuwu 2025.


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
BPD Plumbon Sahkan dan Tetapkan Danto Sebagai Kuwu Terpilih Desa Plumbon Dalam Pemilihan Kuwu 2025.

Signal.co id BPD Plumbon Kecamatan Indramayu melaksanakan Rapat pengesahan dan penetapan Kuwu Terpilih Danto untuk periode 2026 – 2032 setelah dalam Rapat Rekapitulasi hasil perolehan suara di 11 TPS, Danto sebagai calon Kuwu no urut 2 memperoleh suara terbanyak. Sebagaimana diketahui Danto adalah calon Incumbent dalam pemilihan Kuwu Desa Plumbon 2025 ini.
Ketua BPD Plumbon Drs..H. Sanusi menyampaikan pengesahan dan penetapan Kuwu Terpilih disaksikan oleh para tokoh masyarakat, RT, RW, ketua KPPS, petugas Babinsa, Babinmas serta para anggota BPD bertempat di aula balaidesa Rabu (10/12) malam.

H. Sanusi menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya karena pemilihan Kuwu di Desa Plumbon dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. H. Sanusi mengatakan salut dan bangga kepada Panitia Pemilihan Kuwu yang meskipun rata-rata masih berusia muda namun mampu menunjukkan kinerja luar biasa diperhadapkan pada rentang waktu yang terbatas, hanya sekitar dua setengah bulan dari persiapan hingga pelaksanaan.
“Terimakasih juga kepada para calon Kuwu yang telah berpartisipasi dalam pemilihan Kuwu Desa Plumbon 2025 ini. Mereka dengan sepenuh hati mengikuti seluruh tahapan pemilihan Kuwu dengan baik dari awal hingga akhir. Hasil pengesahan dan penetapan BPD ini segera akan dilaporkan kepada Bupati Indramayu melalui Camat. Nantinya akan dikeluarkan SK oleh Bupati pada bulan Februari 2026 yang akan datang,” jelas H. Sanusi.

Ia membacakan Hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara sah calon no urut 1 Ahmad Dargo memperoleh total suara sebanyak 716 suara. Perolehan total suara sah calon no urut 2 Danto sebanyak 1394 suara. Calon no urut 3 Sujaya memperoleh 102 suara. Sedangkan calon Kuwu no urut 4 Tawi memperoleh 1284 suara.

“Sesuai dengan Perbup 30/2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan Kuwu, calon Kuwu peraih suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Kuwu Terpilih Desa Plumbon. Dengan demikian maka Danto akan disahkan dan ditetapkan sebagai Kuwu Terpilih Desa Plumbon. Pengesahan dan penetapan Kuwu Terpilih dituangkan dalam keputusan BPD Plumbon nomor : 08/12.25/BPD,” jelas H. Sanusi.

Sedangkan Plh. Kuwu Plumbon Samsudin, SIP dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak khususnya panitia pemilihan Kuwu Desa Plumbon yang telah bekerja maksimal mensukseskan Pemilihan Kuwu Desa Plumbon 2025 ini.
“Saya ucapkan terimakasih tak terhingga kepada seluruh pihak terkait atas terselenggaranya Pilwu Desa Plumbon ini. Saya sangat apresiatif Khususnya Kepada panitia pemilihan Kuwu dan jajarannya yang telah bekerja ekstra maksimal.sehingga Pilwu bisa berjalan dengan sukses,.aman, tertib dan lancar,” kata Samsudin.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara