Harkodia 2025, Kejari Indramayu Tunjukkan Deretan Capaian dan Langkah Tegas Antikorupsi

Harkodia 2025, Kejari Indramayu Tunjukkan Deretan Capaian dan Langkah Tegas Antikorupsi


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Harkodia 2025, Kejari Indramayu Tunjukkan Deretan Capaian dan Langkah Tegas Antikorupsi

Signal.co.id – Dalam rangka emperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyampaikan capaian kinerja selama periode 1 Januari hingga 30 November 2025.

Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Muhammad Fadlan, didampingi para kepala seksi (Kasi) dari seluruh bidang, di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Harkodia merupakan momentum krusial bagi kami Panji Adhyaksa. Oleh karena itu, kami punya kewajiban menyampaikan kinerja tahun 2025,” tutur Muhammad Fadlan.

Dalam paparannya, Kejari Indramayu membeberkan sejumlah capaian dari seluruh bidang, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, datun, hingga pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset.

Pertama, pada bidang pembinaan telah dilakukan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 3.894.026.715 atau 147,87% dari target tahun 2025, kemudian dua kegiatan Lelang Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 22 April 2025 berupa 1 (satu) paket barang inventaris rusak berat dengan nilai penawaran tertinggi Rp2.065.000,-. tanggal 22 April 2025. Serta tanggal 14 Mei 2025 berupa 1 (satu) paket bongkaran BMN Kejaksaan Negeri Indramayu dengan nilai lelang Rp5.500.000,-.

Selain itu, bidang pembinaan juga menambahan koleksi perpustakaan kejaksaan negeri indramayu sebanyak 96 buku dan 2 peraturan perundang-undangan.

“Teman-teman dari Pemerintah Daerah menilai kami salah satu perpustakan yang terbaik. Bulan kemaren, tim dari Kejaksaan Agung berniat menilai perpustakan kami, tapi tidak jadi datang karena stelah melihat video mereka menganggap perpustakan kami terbaik se-Jawa Barat,” ungkap Fadlan.

Kemudian pada bidang Intelijen, disampaikan Fadlan, telah melakukan beberapa kinerja yaitu pperasi Intelijen (LID) sebanyak 1 kegiatan, Operasi Intelijen (PAM) 6 Kegiatan, surat perintah tugas terhadap laporan pengaduan 21 kegiatan, pelacakan aset 11 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 7 kegiatan, Jaksa Masuk Pesantren sebanyak 3 Kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, pengamanan pembangunan proyek strategis daerah 3 kegiatan, penerangan hukum 10 kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sebanyak 3 kegiatan dan Tangkap Buron (Tabur) sebanyak 1 Kegiatan.

“Lalu, pada bidang Pidana Umum (Pidum) selama 2025 telah melakukan 586 perkara pra penuntutan, 402 penuntutan, eksekusi 423 perkara, upaya hukum banding 6 perkara, upaya hukum kasasi 3 perkara, restorative justice 6 perkara dan 2 diversi,” paparnya.

Fadlan melanjutkan, pada bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan beberapa capaian kinerja diantaranya pnyelidikan (LID) 5 kegiatan, penyidikan (DIK) 2 kegiatan, 6 Pra Penuntutan (Pratut), 6 penuntutan dan 6 eksekusi.

Sedangkan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah dilakukan 706 kegiatan bantuan hukum non-litigasi pemulihan keuangan negara bantuan hukum litigasi penyelamatan negara 1 kali, pertimbangan atau pendampinhan hukum 46 kegiatan, pertimbangan atau tindakan hukum lain 1 kegiatan, 3 penegakan hukum perdata, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 275.000.000,- dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 16.963.936.370,-.

Terakhir, pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), sudah melakukan pemeliharaan barang bukti sebanyak 131, pemusnahan sebanyak 2 kegiatan dan 91 penyelesaian.

Selain pemaparan kinerja, kegiatan Harkodia tahun ini juga diwajibkan oleh Kejaksaan Agung RI untuk melaksanakan penyuluhan hukum.

“Kami memilih melaksanakannya bersama 100 mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu sebagai bentuk edukasi dan penguatan pemahaman hukum bagi generasi muda,” tutur Fadlan.

Namun Fadlan menegaskan bahwa upaya penyuluhan dan langkah preventif bukan hanya dilakukan saat Harkodia, melainkan sudah menjadi kegiatan rutin.

“Kami tidak menunggu momen Harkodia. Secara berkala para kasi di bidang intelijen, datun, dan lainnya terus melakukan penyuluhan hukum, baik di pendopo, dalam program jaga desa, maupun kegiatan yang diselenggarakan Pemda,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejari aktif memberikan penerangan hukum kepada BUMN, termasuk Pertamina.

“Untuk BUMN seperti Pertamina, baru-baru ini saya sendiri yang menyampaikan materi dalam dialog interaktif,” paparnya.

Fadlan menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga keberanian mengambil tindakan cepat bila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kalau ada kegiatan yang kami ketahui atau kami dampingi dan tetap terjadi korupsi, kami lah yang pertama menyikapinya,” tegasnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara