Panitia Pilwu Desa Plumbon Tetapkan DPT Pilwu 2025 sebanyak 4607Hak Pilih
Panitia Pilwu Desa Plumbon Tetapkan DPT Pilwu 2025 sebanyak 4607Hak Pilih
Signal.co.id Panitia Pemilihan Kuwu Desa Plumbon Kecamatan Indramayu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4607 hak pilih. Penetapan DPT disampaikan oleh Ketua Panpilwu Galih Krisna Murti di hadapan para kuasa calon, Ketua BPD Plumbon Drs. H. Sanusi, perwakilan KPPS dan aparat desa serta tokoh masyarakat di aula balai desa setempat, Rabu (3/12) malam.
Dalam kata sambutannya, Plh. Kuwu Plumbon Samsudin, SIP mengatakan Tahapan demi tahapan Pilwu Desa Plumbon telah dilalui dan kali ini sampailah kita untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwu Desa Plumbon 2025.
” Saya menghimbau semua pihak untuk selalu menjaga kondusifitas masyarakat. Khusus kepada panitia agar selalu menjaga profesionalisme sebagai Panpilwu dan selalu menjaga sikap netral serta melayani secara adil kepada semua calon Kuwu,” tegas Samsudin.

Ketua Panitia pilwu Desa Plumbon Galih Krisna Murti, S.H., M.H menginformasikan tentang beberapa agenda menghadapi pelaksanaan Pilwu yang semakin dekat. Setelah selesai kampanye para calon Kuwu akan kami lanjutkan dengan kegiatan bimtek KPPS (5/12), lanjut dengan sosialisasi di TPS digital (6/12) kemudian sore harinya dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye. Tanggal 7/12 Untuk KPPS lanjut dengan kegiatan pengisian surat pemberitahuan kepada pemilih dan esoknya langsung dibagikan kepada warga. Sedangkan tanggal 9/12 akan Ditetapkan daftar pemilih tambahan.
” Para kuasa calon agar mencermati DPT dan segera menginformasikan bila ada warga yang belum masuk DPT. Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan dlm DPT adalah sebanyak 4607 pemilih. Jumlah ini bertambah 2 orang pemilih dari jumlah di DPS sejumlah 4605 hak pilih, ” kata Galih.
Secara rinci jumlah pemilih tetap tiap TPS adalah sebagai berikut: TPS 01 sebanyak 394 pemilih, TPS 02 (348 pemilih), TPS 03 (461 pemilih), TPS 04. (464 pemilih), TPS 05 (486 pemilih), TPS 06 (454 pemilih), TPS 07 (432 pemilih), TPS 08 (429 pemilih), TPS 09 (386 pemilih), TPS 10 (389 pemilih), dan TPS 11 (364 pemilih). Total pemilih Laki-laki sebanyak 2239, pemilih Perempuan sebanyak 2368. Total jumlah DPT sebanyak 4607 pemilih. Ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2025 oleh Panpilwu Desa Plumbon.
Galih menegaskan agar para ketua dan anggota KPPS juga harus kembali mencermati terhadap DPT yang telah ditetapkan dan segera melaporkan jika ada warga yang belum terdaftar dalam DPT tersebut.
” Khusus untuk para saksi saat pencoblosan dilarang menggunakan baju atau atribut apapun yang menunjukkan calon yang didukungnya. Jumlah saksi tiap TPS masing-masing ada 2 orang yang bertugas bergantian di dalam TPS. Sedangkan untuk daftar pemilih tambahan akan ditetapkan tanggal 9/12 sampai pukul 18.00 WIB,” jelas Galih.


