Ujang Suratno Sebut Pansel Direksi Perumdam TDA Indramayu Keliru Soal Coret Nama Peserta Berstatus ASN

Ujang Suratno Sebut Pansel Direksi Perumdam TDA Indramayu Keliru Soal Coret Nama Peserta Berstatus ASN


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Ujang Suratno Sebut Pansel Direksi Perumdam TDA Indramayu Keliru Soal Coret Nama Peserta Berstatus ASN

Signal.co.id – Panitia Seleksi (Pansel) perekrutan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indramayu dianghap lalai dalam menjalankan tugasnya unutk seleksi calon dirut perumdam.

Hal itu disampaikan oleh Ujang Suratno Rektor Universitas Wiralodra (UNWIR) yang ditunjuk sebagai anggota pansel, ia menuturkan bahwa pihaknya telah mengoreksi tentang nama calon yang lolos seleksi. Dan ditemukan kesalahan dalam administrasi.

Dalam hal ini munculnya nama Wawan Sugiarto menuritnya sebuah kekeliruan, sehingga calon nomor 8 atas nama Wawan Sugiarto dicoret karena tidak ada ijin dari pimpinan.

“Kami sudah mengoreksi dan mengalami kekeliruan, sehingga yang awalnya 8 orang menjadi 7 orang,” Katanya saat ditemui usai menerima masa aksi yang audiensi di ruangan sekda Indramayu. Jumat, 19/9/2025.

Menurut Ujang, diceoretnya nama Wawan Sugarto karena berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Ketahanan Pangan, ia berdalih bahwa nama Wawan dicoret sebelum Bupati Lucky Hakim memberikan pernyataan dilarangnya ASN ikut andil dalam hal pencalonan dirut PDAM.

Disinggung soal calon yang tidak lolos administrasi ia menjelaskan bahwa pihak pansel hanya merujuk pada persyaratan salah satunya adalah sertifikat manageman air, sedangkan sampai batas waktu penutupan dokumen tersebut tidak disampaikan kepada pansel namun disampaikan setelah satu minggu penerimaan ditutup.

“Karena waktu penyerahan dokumen penerimaan sudah ditutup,” Ujarnya.

Untuk itu ia menegaskan bahwa nama calon yang sah ada 7 orang. Namun meski demikian ketika beberapa calon yang tidak lolos akan menuntut haknya iapun mempersilahkan.

“Semua juga punya hak, silahkan saja,” Pungkasnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara