Komisi III DPRD Indramayu Segera Panggil Pansel Direksi Perumdam TDA, Suhendri: “Kami Kaget Ada ASN Lolos OB!”

Komisi III DPRD Indramayu Segera Panggil Pansel Direksi Perumdam TDA, Suhendri: “Kami Kaget Ada ASN Lolos OB!”


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Komisi III DPRD Indramayu Segera Panggil Pansel Direksi Perumdam TDA, Suhendri: “Kami Kaget Ada ASN Lolos OB!”

Signal.co.id – Polemik seleksi open bidding (OB) calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu terus menggelinding dan menuai sorotan tajam. Kali ini, Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu angkat bicara dengan sikap tegas mempertanyakan transparansi serta profesionalitas Panitia Seleksi (Pansel).

Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, S.H., mengaku terkejut setelah mengetahui salah satu peserta seleksi calon Direksi Perumdam TDA, Wawan Sugiarto, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan formasi PPPK, dinyatakan lolos seleksi yang masuk delapan besar daftar nama peserta lolos tahap selanjutnya.

Namun, pada Senin malam, saat Bupati Indramayu Lucky Hakim melakukan siaran langsung melalui akun Instagram resminya, @luckyhakimofficial, nama Wawan Sugiarto tiba-tiba tidak lagi diikut sertakan ke tahap selanjutnya. Jumlah peserta yang sebelumnya delapan orang pun menyusut menjadi tujuh orang yang dinyatakan lolos seleksi ke tahap berikutnya.

“Kami juga kaget waktu menerima kabar bahwa nama Wawan Sugiarto lolos seleksi delapan besar. Setahu saya beliau itu masih berstatus ASN dengan formasi PPPK. Seharusnya sejak awal hal seperti ini bisa diverifikasi lebih teliti oleh Pansel,” ujar Suhendri di ruang kerjanya.

Menurutnya, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi bila Pansel benar-benar bekerja secara profesional dengan melakukan validasi dokumen administrasi seluruh peserta sebelum menetapkan kelolosan.

Suhendri menambahkan, pihaknya sudah berupaya meminta penjelasan langsung kepada Iing Koswara, salah satu anggota Pansel, dengan cara mengundang mereka ke DPRD. Namun hingga kini belum ada tanggapan.

Karena itu, Komisi III berencana memanggil Pansel secara resmi pada Senin untuk meminta klarifikasi terbuka.

“Kami akan minta Pansel meluruskan persoalan ini. Jangan sampai ada kesan peserta asal lolos. Yang dibutuhkan Perumdam TDA adalah direktur utama yang benar-benar kompeten dan memenuhi syarat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Selain mempertanyakan lolosnya ASN, Suhendri juga menyoroti nasib salah satu pendaftar lain, Deis Handika. Menurutnya, saat mendaftar posisi Direktur Teknik (Dirtek), Deis pernah lolos administrasi. Namun, ketika mencoba mendaftar untuk posisi Direktur Utama, namanya justru tersingkir sejak tahap administrasi.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kok bisa ketika daftar Dirtek lolos administrasi, tapi saat daftar Dirut malah tidak lolos dari awal. Kami ingin kejelasan agar publik tidak menilai ada permainan,” kata Suhendri.

Sementara itu, sebagian masyarakat yang mengikuti perkembangan seleksi ini. Mereka menilai kinerja Pansel tidak konsisten dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen pejabat BUMD.

Dengan sikap tegas DPRD, bola panas kini berada di tangan Pansel untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait transparansi, keadilan, dan akuntabilitas seleksi calon Direksi Perumdam TDA Indramayu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara