Ketua Komisi I DPRD Indramayu Abdul Rojak: Camat dan DPMD Harus Lakukan Pembinaan, Hindari Tindakan Pemaksaan

Ketua Komisi I DPRD Indramayu Abdul Rojak: Camat dan DPMD Harus Lakukan Pembinaan, Hindari Tindakan Pemaksaan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Ketua Komisi I DPRD Indramayu Abdul Rojak: Camat dan DPMD Harus Lakukan Pembinaan, Hindari Tindakan Pemaksaan

Signal.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, SH. menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga kondusivitas di tengah polemik terkait Pasar Wanguk Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan. Ia meminta agar Camat Anjatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pembinaan secara serius kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Bagaimanapun, tugas yang diberikan mandat kepada kita, baik eksekutif maupun legislatif, hanya dua: mensejahterakan masyarakat dan menjaga kondusivitas. Melihat baik saja tidak cukup, kalau masyarakatnya justru berseteru dan tidak kondusif, maka kita sudah gagal sebagai pemimpin,” tegas Abdul Rojak.

Lebih lanjut, ia menyesalkan adanya informasi terkait rencana pengosongan pasar yang dilakukan dengan cara pemaksaan tanpa dialog bersama pedagang.

“Kita sangat menyayangkan masyarakat diperlakukan seperti itu. Seharusnya penyelesaian dilakukan dengan pendekatan musyawarah, bukan pemaksaan,” ujarnya.

Abdul Rojak juga mengungkapkan bahwa DPRD Indramayu akan segera mengeluarkan rekomendasi resmi melalui pimpinan dewan. Setidaknya terdapat dua poin penting yang menjadi sorotan.

Pertama, meminta agar pihak pengelola membatalkan rencana revitalisasi pasar di lokasi yang menjadi persoalan hingga tahun 2030. Kedua, mendorong agar dilakukan dialog terbuka bersama pedagang, termasuk dalam menentukan besaran retribusi.

“Pihak pedagang sudah menyampaikan bahwa mereka masih bisa diajak bicara soal peningkatan retribusi. Artinya, ruang dialog sebenarnya terbuka. Maka ini yang harus ditempuh, bukan langkah pemaksaan,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Indramayu berharap tercipta solusi yang adil dan kondusif, sekaligus menjaga kepentingan pedagang dan masyarakat agar tetap terlindungi.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara