PII Kabupaten Indramayu Gelar Seminar “Insinyur Untuk Negeri” di ITPB
PII Kabupaten Indramayu Gelar Seminar “Insinyur Untuk Negeri” di ITPB

Signal.co.id – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Indramayu menggelar seminar bertajuk “Insinyur Untuk Negeri: Dari Ilmu ke Aksi Nyata” di Aula Institute Teknologi Petroleum Balongan (ITPB), Selasa (30/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program PII Goes to Campus yang bertujuan memberikan wawasan tentang tantangan dan peran strategis seorang insinyur di tengah masyarakat kepada mahasiswa teknik.
Seminar ini dimoderatori oleh Dr. Ir. Mohammad Yani, S.T., M.T., M.Sc., dosen Politeknik Negeri Indramayu. Hadir sebagai pembicara Bambang Mulyadi Sudjatmiko, S.M., M.M., Site Manager PT. Elnusa, dan H. Agus Suwarjono, S.T., M.M., CEO Alans Group.
Ketua PII Kabupaten Indramayu, Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa ITPB yang hadir, sekaligus mengajak generasi muda teknik untuk lebih aktif mengambil peran di masyarakat melalui profesi keinsinyuran.
Rektor ITPB, Dr. Ir. Hj. Hanifah Handayani, M.T., menyambut baik inisiatif PII dalam menyosialisasikan dunia keinsinyuran ke lingkungan kampus. Berharap kegiatan ini mampu menjadi jembatan antara dunia akademik dan dunia industri.
Dalam sesi pemaparan, Bambang Mulyadi Sudjatmiko menjelaskan peran nyata insinyur di dunia kerja, khususnya di sektor energi dan migas.
Sementara itu, H. Agus Suwarjono membahas praktik insinyur di dunia usaha, sekaligus memberi motivasi kepada para peserta yang hadir untuk optimis melihat masa depan, dimulai dari semangat mengupgrade skill dan kemampuan-kemampuan lainnya.
Agus menjelaskan definisi keinsinyuran, praktik keinsinyuran, dan profesi insinyur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
“Kegiatan teknik menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah serta memperhatikan keselamatan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” terangnya.
Agus menambahkan bahwa Pasal 5 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2014 menyebutkan keinsinyuran mencakup berbagai disiplin teknik seperti kebumian dan energi, rekayasa sipil, industri, pertanian, teknologi kelautan, hingga aeronotika dan astronotika.
Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para mahasiswa menyampaikan pertanyaan seputar tantangan insinyur di era modern serta peluang di dunia kerja dan usaha.
PII Kabupaten Indramayu berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang mendorong mahasiswa teknik lebih mengenal dunia keinsinyuran dan peran strategisnya bagi pembangunan bangsa.